Sekilas Dinkes Tangsel
Kota Tangerang Selatan adalah salah satu kota di Propinsi Banten yang  merupakan Kota Otonom pemekaran dari Kabupaten Tangerang. Diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada 29 Oktober 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008. Untuk proses penataan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kota baru ini yang sangat dibutuhkan untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan diperlukan adanya perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang kepegawaian, maka melalui Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Tangerang Selatan, pada awalnya dibentuk Bagian Kepegawaian sebagai unit kerja yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah, dengan Kepala Bagian Kepegawaian Drs. Yudi Susanto.

Selanjutnya, melalui Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2009 dibentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai unsur penunjang Pemerintah Kota Tangerang Selatan di bidang kesehatan yang dipimpin oleh :

1. H. Dadang. S.IP,. M.Epid selaku Kepala Dinas Kesehatan tahun 2009 s.d. 2014

2. Drs. Suharno, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan tahun 2015 s.d 2016

3. dr. Suhara Manullang, M.Kes selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan tahun 2017 s.d. 2019

4. Deden Deni S.E..,M.M selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan tahun 2019 s.d. 2020

5. dr. Allin Hendalin Mahdaniar, MKM selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan tahun 2020 s.d. 2021

6. dr. Allin Hendalin Mahdaniar, MKM selaku Kepala Dinas Kesehatan tahun 2021 s.d. sekarang

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 51 Tahun 2022.