Pelayanan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas merupakan kegiatan atau serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial guna mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan.

Selain itu pelayanan kesehatan lingkungan juga dilakukan di Tempat Fasilitas Umum yang mana petugas Sanitasi melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Hotel, Rumah Makan, Jasaboga dan sektor pariwisata lainnya.

oleh karena itu, Dinas kesehatan  berkolaborasi dengan dinas Pariwisata kota tangerang selatan melaksanakan kegiatan pertemuan pada hari jum'at 19 April 2024 di Aula Laboratorium Kesehatan daerah, dengan petugas Kesehatan Lingkungan UPTD Puskesmas sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kota tangerang selatan dan merupakan serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas sarana akomodasi yang sehat baik dari aspek fisik, kimia serta biologi dan berkelanjutan.

Tujuan umum pelayanan kesehatan lingkungan di sarana akomodasi adalah untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat dan mencegah penyakit atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan serta dalam rangka mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten/kota bidang kesehatan.