Serpong, 21 Maret 2024 – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Dinkes Tangsel) dengan penuh semangat mendampingi kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman (makmin) selama bulan Ramadhan 1445 H. Kunjungan ini dilaksanakan di Pasar Modern BSD.

Dalam kunjungannya, tim dari Komisi IX DPR RI bersama Dinkes Tangsel melakukan inspeksi terhadap berbagai produk makmin, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga penyimpanan. Tim juga melakukan pengambilan sampel produk untuk diuji di laboratorium.

“Kami ingin memastikan bahwa makmin yang beredar di pasaran aman, bermutu, dan halal untuk dikonsumsi,” kata Drs. H. Benyamin Davnie selaku Walikota Tangerang Selatan. “Kami juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk makmin yang aman dan higienis.”

Dinkes Tangsel berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap makmin di wilayahnya, terutama selama bulan Ramadhan. Bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan aparat penegak hukum, Dinkes Tangsel akan menindak tegas pedagang yang menjual makmin tidak layak konsumsi.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan keamanan dan kualitas makmin yang dikonsumsi masyarakat selama bulan Ramadhan,” ujar dr. Allin Hendalin Mahdaniar, MKM, Kepala Dinkes Tangsel.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam memilih produk makmin,” tambahnya. “Laporkan kepada kami jika menemukan produk makmin yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.”

 DOKUMENTASI KEGIATAN