SERPONG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui kolaborasi strategis antara Dinas Kesehatan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, secara resmi meluncurkan program Skrining Kesehatan Tuberkulosis (TBC) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para pekerja di lingkungan perusahaan.
Langkah ini merupakan implementasi nyata dalam mendukung penguatan program kesehatan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan TBC di Tempat Kerja. Melalui regulasi ini, dinas kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja sebagai pilar utama produktivitas kota.
Kegiatan yang dilaksanakan secara door-to-door ke berbagai perusahaan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi masalah kesehatan di lingkungan industri.
Dengan identifikasi awal, diharapkan segala bentuk gangguan kesehatan maupun penularan penyakit di tempat kerja dapat ditangani secara cepat dan tepat melalui tindak lanjut medis yang sesuai.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa lingkungan kerja yang sehat tidak hanya melindungi individu pekerja, tetapi juga menjamin keberlangsungan operasional perusahaan dari risiko penularan penyakit menular. Melalui sinergi ini, Dinas Kesehatan berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih sehat, aman, dan bebas dari TBC.