RW 09 Kelurahan Rempoa Ditetapkan sebagai RW Bebas TBC
Ciputat Timur, 20 Mei 2025 — Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyakit menular, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, resmi menetapkan RW 09 sebagai RW Bebas TBC. Pencapaian ini merupakan hasil nyata dari pelaksanaan pengendalian dan pencegahan tuberkulosis (TBC) secara mandiri dan berkelanjutan.
Berbagai langkah strategis telah dilakukan, seperti peningkatan penemuan kasus TBC secara aktif, inisiasi dan pemantauan pengobatan, pelaksanaan investigasi kontak, hingga pemberian terapi pencegahan tuberkulosis. Semua ini dilakukan dengan melibatkan peran lintas program dan lintas sektor.
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk memperluas akses layanan TBC bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendorong komitmen serta keterlibatan aktif dari para pemangku kepentingan. Keberhasilan RW 09 menjadi RW Bebas TBC diharapkan menjadi model percontohan bagi RW lainnya dalam upaya eliminasi TBC di tingkat kelurahan.
Langkah ini juga sejalan dengan kampanye nasional seperti #GIATKAN2025, #GerakanIndonesiaAkhiriTBC, #KomitmendanAksiNyataTBC, serta slogan #TOSSTBC dan #YesWeCanEndTB, dalam rangka mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030.