CIPUTAT - Pemerintah Kota
Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kesehatan
masyarakatnya, khususnya dalam upaya pencegahan stunting. Hal ini dibuktikan
dengan diselenggarakannya kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dan
Pengukuran Serentak bagi Sasaran Stunting di Kecamatan Ciputat Timur pada hari
ini (05/06/24).
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu diprakarsai oleh Dinas Kesehatan
Kota Tangsel dan diikuti oleh 957 kader posyandu di wilayah Kecamatan Ciputat
Timur. Dalam kegiatan ini, para kader mendapatkan materi tentang skrining
hipertensi dan diabetes melitus dari narasumber yang kompeten, yaitu Dokter
Spesialis Penyakit Dalam dari RSUD Serpong Utara.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Lilis
Suryani, SKM, M.Kes., tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan para kader posyandu dalam melaksanakan pelayanan
rutin di posyandu. "Diharapkan melalui kegiatan ini, para kader posyandu
akan semakin terlatih dan terampil dalam mendeteksi dini penyakit hipertensi
dan diabetes melitus, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih
optimal kepada masyarakat," ujar Lilis.
Selain kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu, Dinas Kesehatan Kota
Tangsel juga menyelenggarakan Pengukuran Serentak bagi Sasaran Stunting di
seluruh posyandu di Kota Tangsel. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1
hingga 30 Juni 2024 dan menargetkan bayi, balita, ibu hamil, dan calon
pengantin.
Wakil Walikota Tangerang Selatan, H. Pilar Saga Ichsan, S.T., dalam sambutannya
menyampaikan bahwa pengukuran serentak ini merupakan salah satu upaya strategis
untuk mencegah stunting di Kota Tangsel. "Melalui pengukuran serentak ini,
kita dapat mengetahui secara pasti prevalensi stunting di Kota Tangsel,
sehingga dapat dilakukan intervensi yang tepat dan terarah," ujar Pilar.
Pilar menambahkan bahwa Pemerintah
Kota Tangsel berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para kader
posyandu dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan
kesejahteraan para kader posyandu, antara lain dengan pemberian Jaminan
Asuransi Kematian dan Kecelakaan Kerja serta peningkatan Jasa Pelayanan Kader
Posyandu dari Rp.1.350.000 pada tahun 2023 menjadi Rp. 1.500.000 pada tahun
2024.
Pemerintah Kota Tangsel tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya pencegahan
stunting. Diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk kader posyandu,
tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. "Saya mengajak
kepada semua pihak untuk bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan
stunting di Kota Tangsel. Mari kita wujudkan Tangerang Selatan bebas
stunting," ujar Pilar.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dan Pengukuran Serentak bagi
Sasaran Stunting di Kota Tangsel merupakan langkah penting dalam upaya
pencegahan stunting. Dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para
kader posyandu, serta melakukan pengukuran serentak, diharapkan prevalensi
stunting di Kota Tangsel dapat diturunkan secara signifikan.