SERPONG – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi pangan selama bulan suci Ramadhan, Komisi IX DPR RI melakukan kegiatan pengawasan intensif terhadap peredaran makanan di kawasan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan. Langkah ini diambil guna menjamin bahwa seluruh produk makanan yang dikonsumsi masyarakat selama bulan puasa berada dalam kondisi aman, sehat, dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan. (11/03).
Kunjungan pengawasan ini dilaksanakan secara terpadu melalui sinergi lintas instansi, melibatkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Dinas Kesehatan), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kesehatan. Tim gabungan menyisir berbagai blok pasar untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk pangan yang dijual oleh pedagang, dengan fokus utama pada makanan olahan, penganan takjil, serta produk kemasan yang mengalami peningkatan permintaan selama Ramadhan.
Selain melakukan pemeriksaan fisik dan pengecekan izin edar, tim juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pelaku usaha untuk menjual produk yang aman dan berkualitas semakin meningkat. Dengan adanya pengawasan ketat, masyarakat diharapkan dapat berbelanja dengan lebih tenang dan percaya terhadap keamanan pangan yang beredar di pasar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan pemerintah pusat dalam mewujudkan perlindungan kesehatan masyarakat. Sinergi ini memastikan bahwa kebutuhan pangan warga selama bulan Ramadhan dapat terpenuhi dengan baik, aman, dan layak konsumsi, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan sehat dan nyaman.