Standar Pelayanan Publik Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Nomor 000.8.3.4/0390/Dinkes/2026 tentang Standar Pelayanan Publik.
Penetapan standar pelayanan ini menjadi wujud komitmen Dinas Kesehatan dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Standar pelayanan tersebut mencakup berbagai jenis layanan, di antaranya
Pelayanan Kepegawaian
Pelayanan Perizinan Bidang Kesehatan
Pelayanan Rekomendasi dan Sertifikat Bidang Kesehatan
.Melalui standar pelayanan yang jelas, masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, hingga mekanisme pengaduan layanan.
Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berkualitas demi mendukung pelayanan kesehatan yang semakin baik di Kota Tangerang Selatan.