Dinkes Tangsel melaksanakan pengawasan peredaran produk hewan guna memastikan pangan di pasar aman dari bahan tambahan berbahaya menjelang HBKN 2026
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan kegiatan pengawasan intensif terhadap peredaran produk asal hewan pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten terkait jadwal pengawasan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Pelaksanaan pengawasan ini melibatkan penugasan pejabat dan staf teknis dari Dinas Kesehatan untuk bergabung dalam tim gabungan lintas sektor. Langkah ini diambil guna menjamin kualitas pangan yang beredar di wilayah Tangerang Selatan tetap memenuhi standar kesehatan bagi konsumen, serta memastikan produk pasar aman dari bahan tambahan pangan berbahaya.
Tim pemantau melakukan inspeksi langsung di dua titik utama yang menjadi pusat perbelanjaan masyarakat di wilayah Tangerang Selatan, yaitu:
• Pasar Bintaro Sektor 2: Petugas melakukan pengecekan pada area pasar tradisional Untuk memastikan Higiene dan Sanitasi pasar dan produk hewan yang dijual serta pangan aman dari Bahan Tambahan Pangan Berbahaya.
• Super Indo Supermarket Ciputat: Pemeriksaan dilakukan pada ritel modern guna memastikan rantai dingin (cold chain) dan masa kedaluwarsa produk asal hewan tetap terjaga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan serentak di wilayah Provinsi Banten yang dikoordinasikan oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten. Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dr. Ir. H. Agus M. Tauchid S, M.Si, menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam pengawasan ini.
Adapun kolaborasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi: BPOM Banten (Balai Besar POM di Serang dan Kantor POM di Tangerang), Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari potensi gangguan kesehatan akibat pangan asal hewan yang tidak layak, terutama di tengah meningkatnya permintaan pasar menjelang hari raya.