SERPONG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan secara resmi menggelar Pertemuan Penguatan Lintas Program Dan Lintas Sektor Dalam Pelaksanan Forum Konsultasi Publik (Fkp), Selasa (19/5/2026). Pertemuan strategis ini diselenggarakan sebagai langkah percepatan integrasi pelayanan kesehatan primer (ILP) guna memenuhi target capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan Periode 2025-2029.
Integrasi ini difokuskan sebagai motor penggerak indeks pembangunan manusia, khususnya dalam meningkatkan proyeksi angka Usia Harapan Hidup (UHH) Kota Tangerang Selatan yang ditargetkan menyentuh 76,21 tahun. Guna mewujudkan target makro tersebut, Dinas Kesehatan memaksimalkan dua inovasi struktural berskala kota, yakni penguatan program Ngider Sehat Premium dan implementasi Transformasi New Posyandu.
Program Ngider Sehat Premium mengedepankan model pelayanan proaktif (outreach) dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga secara berkala. Layanan kesehatan jemput bola ini diperkuat oleh kekuatan personel nakes di lapangan yang mencakup 35 Dokter, 54 Perawat, dan 54 Bidan. Dilengkapi dengan ambulan ngider sehat yang didalamnya terdapat USG dan EKG. Layanan harian ini didukung oleh penyediaan fasilitas Telemedicine bersama dokter Puskesmas, serta koordinasi kedaruratan medis 24 jam melalui Public Safety Center (PSC) 119 Kota Tangerang Selatan yang tersebar di 4 satelit.
Sejalan dengan penguatan layanan berbasis keluarga, Pemkot Tangsel secara resmi mentransformasi peran Posyandu menjadi New Posyandu dengan merujuk pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Melalui kebijakan baru ini, fungsi Posyandu diperluas bukan hanya melayani bidang kesehatan, namun saat ini diposyandu melayani 6 Standar Pelayanan Minimal yaitu SPM bidang Pendidikan, SPM Bidang Pekerjaan Umum, SPM Bidang Kesehatan, SPM Bidang Perumahan Rakyat, SPM Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan juga SPM Bidang Sosial.
Di sektor penanggulangan penyakit, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan memaparkan keberhasilan inovasi TBC melalui deklarasi RW Bebas TBC. Berlandaskan komitmen Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis, pada tahun 2025 Kota Tangerang Selatan telah berhasil mendeklarasikan 122 RW Bebas TBC di 54 kelurahan, mencapai 16,01% dari target 10%. Untuk tahun 2026 ini target ditingkatkan sebesar 20%. Upaya eliminasi kasus TBC ini diintegrasikan pula dengan penegakan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) guna memutus rantai penularan penyakit berbasis lingkungan.
Untuk menopang akselerasi pelayanan publik tersebut, Pemkot Tangsel melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan berkomitmen mengawal Rencana Pembangunan dan Pemeliharaan Bangunan Jangka Menengah pada Puskesmas dan RSU dengan pemenuhan sumber daya manusia kesehatan, rehabilitasi, renovasi, dan pengembangan fasilitas kesehatan dipastikan berjalan secara periodik 5 tahunan demi memenuhi regulasi akreditasi nasional serta menjamin bangunan faskes yang aman, efektif, dan laik fungsi. Komitmen penyediaan sarana fisik ini didukung dengan perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) menuju cakupan mutlak 100% perlindungan biaya kesehatan bagi masyarakat.
Dinas Kesehatan menegaskan bahwa kompleksitas penguatan layanan primer dan komunitas ini memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, organisasi profesi, hingga sektor swasta. Sinergi lintas program dan lintas sektor ini diharapkan mampu menjadi landasan kokoh dalam mewujudkan visi Kota Tangerang Selatan yang unggul, inklusif, inovatif, dan kolaboratif menuju kota yang lestari.