Dinas Kesehatan Dampingi Kemenkes RI Lakukan
Monitoring dan Evaluasi NSPK 10 Layanan Prioritas
Serpong –Selasa (16 /12/2025) Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK)
pada 10 Layanan Prioritas di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan,,
RSU Kota Tangerang Selatan, dan RS Sari Asih Ciputat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai implementasi NSPK di
fasilitas pelayanan kesehatan serta memastikan mutu dan keselamatan pasien
dalam pelayanan prioritas yang menjadi fokus nasional. Pelaksanaan monev
dilakukan oleh tim dari Kementerian Kesehatan RI, didampingi oleh pejabat dan
staf teknis dari Dinkes Tangsel.
Adapun sepuluh layanan prioritas nasional yang menjadi objek
evaluasi meliputi:
Layanan Kanker
Layanan Jantung
Layanan Stroke
Layanan Uro-Nefrologi
Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
Layanan Gastrohepatologi
Layanan Respirasi dan Tuberkulosis
Layanan Diabetes Melitus
Layanan Infeksi Emerging
Layanan Kesehatan Jiwa
Melalui kegiatan ini, Kementerian Kesehatan menekankan
pentingnya penerapan NSPK sebagai acuan nasional dalam penyelenggaraan
pelayanan kesehatan di rumah sakit, agar setiap layanan dapat berjalan sesuai
standar mutu dan keselamatan pasien yang telah ditetapkan.
Dinkes Tangsel turut berperan aktif dalam mendampingi
pelaksanaan kegiatan, sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan rumah
sakit di wilayah Kota Tangerang Selatan. Melalui kegiatan monev ini, diharapkan
setiap rumah sakit di Kota Tangerang Selatan dapat memperkuat implementasi NSPK
dan memastikan layanan kesehatan prioritas berjalan optimal dan merata bagi
masyarakat.