Hi Bapak Ibu Calon Jemaah Haji tahun 2024/1445 H Kota Tangerang Selatan,
Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa Jemaah Haji diberangkatkan setelah memenuhi persyaratan, salah satunya adalah memenuhi persyaratan kesehatan.
Persyaratan kesehatan yang dimaksud adalah Jemaah Haji yang memenuhi persyaratan Istithaah Kesehatan, yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan melalui UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) melayani MCU Jemaah Haji 1445 H, yang akan dimulai pada awal November 2023. UPTD labkesda Kota Tangerang Selatan merupakan laboratorium daerah yang sudah terakreditasi dan memiliki dokter spesialis yang memberikan pelayanan Kesehatan Jemaah Haji sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh kementerian kesehatan Republik Indonesia.
Mari Bapak Ibu, segera daftarkan diri melalui link berikut:
http://bit.ly/mcuhajitangsel
Haji Sehat, Haji Mabrur
Hak Cipta © 2023 Kota Tangerang Selatan